Home »
Berita Hacker
 » 
Info IT
 » 
Mind
 » Wawasan Cyber-Politics: Hacktivism, Cybercrime/Cybermafia, Cyberterrorism, dan Cyberwarfare
Wawasan Cyber-Politics: Hacktivism, Cybercrime/Cybermafia, Cyberterrorism, dan Cyberwarfare
 Tangselkita - Dunia global dan kemajuan teknologi  modern, perkembangan internet beserta aktivitas di dunia maya/cyber  tidak terlepas dari meningkatnya aksi-aksi kejahatan dan kriminalitas  untuk tujuan profit, sosial-politik atau sebaliknya hanya sekedar  penyebaran ideologi individu semata. Namun yang sangat disayangkan hari  ini, masyarakat umum ternyata masih agak awam dalam memahami perbedaan  diantara aksi-aksi di dunia maya yang kerap melibatkan teknik hacking  komputer dengan beragam motif tersebut.  
 Sederhananya, seorang kriminalitas cyber di dunia maya (cracker=perusak)  berbeda dengan hacker, berbeda dengan hacktivist, berbeda dengan  cyberterrorist. 
 Hacktivism & Cybercrime
 Sebut saja Political Acktivism atau yang dikenal dengan istilah Hacktivism yang berbeda secara definisi dan implementasi dengan Cybercrime apalagi  Cyberterrorism. Namun pembedaan ini menjadi kabur seiring dengan  minimnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga konotasi  negatif kerap melekat dan sebaliknya mereka para pemula yang minim  wawasan (baca: internet users/pecinta teknologi) justru semakin  terbodohi oleh statement-statement antipolitik di dunia maya. 
 Hacktivism secara definisi dimaknai sebagai aksi yang tidak menggunakan  kekerasan fisik juga tidak menimbulkan kekerasan fisik secara langsung  dengan menggunakan teknik hacking komputer untuk tujuan-tujuan politis.  Mengutip Samuel dalam pembatasan disertasi Harvard nya hacktivism is the  nonviolent use of illegal or legally ambigous digital tools in pursuit  of political ends. Bentuk aksi Hacktivism misalnya seperti yang  dilakukan kelompok Hacktivism pertama the Cult of the Dead Cow di  Amerika salahsatunya lewat aksi developing ‘Goolag Tool’ sebagai bentuk  protes atas dominasi microsoft, atau kelompok The Electrohippies di  Inggris dengan Gerakan propaganda Anti-Globalisasi nya di dunia maya. 
 Hacktivism berbeda dengan Cyber-crime dan Cyberterrorism yang dari aksi  non-fisiknya dapat menimbulkan kekerasan fisik di dunia nyata. Seorang  hacktivist tidak melakukan aksi (sekalipun ilegal) untuk tujuan profit  atau menciderai internet users atau individu dan kelompok di dunia  nyata. Diantara aksi-aksi Hacktivism yang dikenal umum oleh masyarakat  global adalah DDoS Attack, Political Defacement/Cracking, penyerangan  email, Hacking and Computer Breaks-in, serta penyebaran virus komputer  dan worm (I LOVE U Virus). 
 Cybercrime menurut European Commission secara definisi “criminal  offences commited by means of electronic communication networks and  information system or againts such networks and systems”, yang  digolongkan sebagai aksi Cybermafia jika kelompok penjahat dunia maya  tersebut terorganisir. Kegiatan kriminalitas siber kelas dunia salah  satunya seperti yang terjadi ditahun 2001 ketika 150 expert internet  users melakukan rapat di Eropa bagian Timur tepatnya Ukraina untuk  membentuk suatu organisasi kriminal ‘CarderPlanet’ dibawah pimpinan  Dmitry Glubov sebagai ‘the Godfather’ dengan pemahaman dasar bahwa  internet mampu menciptakan kesempatan money laundry dan profit making.  Kelompok yang tergolong mafiacyber ini mengorganisir pencurian data  kartu kredit lalu menjualnya melalui aksinya yang dikenal dengan  ‘trafficking banking data.’ 
 Cyberterrorism
 Cyberterrorism adalah bentuk extreme lain dalam terminologi dunia modern  yang melibatkan aksi-aksi dengan teknologi untuk tujuan politis lewat  aksi kriminalitas maya seperti penyerangan sistem komputer, networks,  yang tujuannya membahayakan, merugikan bahkan dapat menciderai kehidupan  manusia dan mengancam keamanan nasional suatu negara. Diantara aksi  mereka seperti mencari kelemahan (vulnerability) dalam sistem kontrol  transportasi (traffic control system) target. 
 Mengutip satu definisi umum, menurut agen FBI Mark Pollitt  ‘cyberterrorism is the premeditated, politically motivated attack  againts information, computer systems, computer programs, and data which  result in violence againts noncombatant targets by subnational groups  or clandestine agents. Ditambahkan Danning, pakar cyber-politics, bahwa  aksi-aksi terorisme melalui dunia cyber dapat menyebabkan  kerugian-kerugian yang sangat serius, bisa berupa kesulitan ekonomi  sampai dengan menghilangkan kekuasaan suatu Pemerintahan atau membuat  collaps Perusahaan target di suatu negara.   
 Diawal-awal kemunculannya salah satu aksi cyberterrorism yang menyita  banyak perhatian dunia global diantaranya yang terjadi di Jepang tahun  1995 dimana sebuah software yang disusupkan terroris berhasil  mengacaukan jalur transportasi di Tokyo yang membunuh 12 orang dan  melukai lebih dari 6000 orang. 
 Cyberwarfare
 Aksi-aksi diatas tidak jauh berbeda dengan ‘Cyberwarfare’ dalam  terminology Cyber-Politics yang belakangan ini semakin marak  diperbincangkan dan dipromosikan media-media di penjuru dunia, terutama  semenjak penyerangan stuxnet ke Instalasi Pengayaan Uranium Iran. 
 Istilah-istilah seperti Aurora, Stuxnet, Ghosnet sampai Wikileaks  Takedown dan semua konsepsi global terkait digunakannya technology  hacking komputer untuk tujuan-tujuan politik dalam format Perang Dunia  Maya, disinilah pembahasan Cyber-Warfare sesunggungguhnya dapat  difokuskan.  
 Cyberwarfare atau Perang Cyber adalah aksi-aksi dunia maya yang  melibatkan penggunaan teknik hacking komputer didasari oleh  kepentingan-kepentingan Pemerintah suatu negara untuk tujuan-tujuan  politik (ekonomi-sosial, dll) melalui aksi-aksi spionase atau sabotase  sampai otoritas ‘system remote’ terhadap komputer target, yang dapat  merugikan dan menimbulkan kerusakan yang signifikan. 
 Nofia FITRI adalah Mahasiswi Program Master Hubungan Internasional  (EMU/Turki), author untuk ‘Democracy Discourses through the Internet  Communication’, ‘Refleksi Wikileaks: Hacktivism dan Politik Global’, dan  ‘Cyber-Politics: Perang Dunia Maya dan Tantangan Dunia Masa Depan.’ 
 *Penulis berterimakasih kepada Ula Juhda untuk publikasi pertama paper  ini, Kendedes Aremanita 'META' dan Kurniawan (x-code) yang menginspirasi  ditulisnya paper ini, Ry xtr0nic, Leo Retro, Cakill Schumbag, dan  Redbastard yang selalu menguji pengetahuan penulis, serta Dedi Romeo  untuk kesabaran dan supportnya. 
Sumber : http://tangselkita.com/berita-634-wawasan-cyberpolitics-hacktivism-cybercrimecybermafia-cyberterrorism-dan-cyberwarfare.html
Silahkan Tinggalkan Pesan
Semoga artikel Wawasan Cyber-Politics: Hacktivism, Cybercrime/Cybermafia, Cyberterrorism, dan Cyberwarfare bermanfaat bagi Anda.
 
Posting Komentar